Kadang kita jadi penasaran juga ya, ada tamu datang kekampung kita, malas tanya sana/i,heheh.. apalagi mau lebaran, pasti banyak tamu yang sebelumya tak kita kenali asal usulnya, mungkin salah satu cara kita mengenali tamu tersebut dari plat nomor polisi dari kendaraan yang beliau pakai, beliau berasal dari daerah mana, apakah seorang pejabat dan lainnya, berikut ini plat Nomor Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus dan plat nomor tiap-tiap daerah yang ada di negara kita.Daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia :
- RI 1: Presiden
- RI 2: Wakil Presiden
- RI 3: Istri/suami presiden
- RI 4: Istri/suami wakil presiden
- RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
- RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
- RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
- RI 8: Ketua Mahkamah Agung
- RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
- RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
- RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
- RI 14: Menteri Sekretaris Negara
- RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
- RI 16: Menteri Dalam Negeri
- RI 17: Menteri Luar Negeri
- RI 18: Menteri Pertahanan
- RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
- RI 20: Menteri Keuangan
- RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- RI 22: Menteri Perindustrian
- RI 23: Menteri Perdagangan
- RI 24: Menteri Pertanian
- RI 25: Menteri Kehutanan
- RI 26: Menteri Perhubungan
- RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
- RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
- RI 30: Menteri Kesehatan
- RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
- RI 32: Menteri Sosial
- RI 33: Menteri Agama
- RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
- RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
- RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
- RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
- RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
- RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
- RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
- RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
- RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
- RI 46: Jaksa Agung
- RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
- RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- RI 52: Wakil Ketua DPR
- RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
Corps Diplomatic dan Corps Consular
Mobil milik Corps Diplomatic (Kedutaan Besar maupun Organisasi Internasional) memiliki kode khusus, yakni CD diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri.
Berikut adalah daftar nomor polisi untuk Corps Diplomatic di Indonesia:
- CD 12: Amerika Serikat
- CD 13: India
- CD 14: Britania Raya
- CD 15: Vatikan
- CD 16: Norwegia
- CD 17: Pakistan
- CD 18: Myanmar
- CD 19: China
- CD 20: Swedia
- CD 21: Arab Saudi
- CD 22: Thailand
- CD 23: Mesir
- CD 24: Perancis
- CD 25: Filipina
- CD 26: Australia
- CD 27: Irak
- CD 28: Belgia
- CD 29: Uni Emirat Arab
- CD 30: Italia
- CD 31: Swiss
- CD 32: Jerman
- CD 33: Sri Lanka
- CD 34: Denmark
- CD 35: Kanada
- CD 36: Brazil
- CD 37: Rusia
- CD 38: Afghanistan
- CD 39: Yugoslavia (Serbia ?)
- CD 40: Republik Ceko
- CD 41: Finlandia
- CD 42: Meksiko
- CD 43: Hongaria
- CD 44: Polandia
- CD 45: Iran
- CD 47: Malaysia
- CD 48: Turki
- CD 49: Jepang
- CD 50: Bulgaria
- CD 51: Kamboja
- CD 52: Argentina
- CD 53: Romania
- CD 54: Yunani
- CD 55: Yordania
- CD 56: Austria
- CD 57: Suriah
- CD 58: UNDP
- CD 59: Selandia Baru
- CD 60: Belanda
- CD 61: Yaman
- CD 62: UPU
- CD 63: Portugal
- CD 64: Aljazair
- CD 65: Korea Utara
- CD 66: Vietnam
- CD 67: Singapura
- CD 68: Spanyol
- CD 69: Bangladesh
- CD 70: Panama
- CD 71: UNICEF
- CD 72: UNESCO
- CD 73: FAO
- CD 74: WHO
- CD 75: Korea Selatan
- CD 76: ADB
- CD 77: Bank Dunia
- CD 78: IMF
- CD 79: ILO
- CD 80: Papua Nugini
- CD 81: Nigeria
- CD 82: Chili
- CD 83: UNHCR
- CD 84: WFP
- CD 85: Venezuela
- CD 86: ESCAP
- CD 87: Colombia
- CD 88: Brunei
- CD 89: UNIC
- CD 90: IFC
- CD 91: UNTAET
- CD 97: Palang Merah
- CD 98: Maroko
- CD 99: Uni Eropa
- CD 100: ASEAN (Sekretariat)
- CD 101: Tunisia
- CD 102: Kuwait
- CD 103: Laos
- CD 104: Palestina
- CD 105: Kuba
- CD 106: AIPO
- CD 107: Libya
- CD 108: Peru
- CD 109: Slowakia
- CD 110: Sudan
- CD 111: ASEAN (Yayasan)
- CD 112: (Utusan)
- CD 113: CIFOR
- CD 114: Bosnia-Herzegovina
- CD 115: Libanon
- CD 116: Afrika Selatan
- CD 117: Kroasia
- CD 118: Ukraina
- CD 119: Mali
- CD 120: Uzbekistan
- CD 121: Qatar
- CD 122: UNFPA
- CD 123: Mozambik
- CD 124: Kepulauan Marshall
Kode
Wilayah Pendaftaran Kendaraan Bermotor
Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.
Sumatera
- BL = Nanggroe Aceh Darussalam
- BB = Sumatera Utara Bagian Barat (Tapanuli)
- BK = Sumatera Utara
- BA = Sumatera Barat
- BM = Riau
- BP = Kepulauan Riau
- BG = Sumatera Selatan
- BN = Kepulauan Bangka Belitung
- BE = Lampung
- BD = Bengkulu
- BH = Jambi
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
- A = Banten: Kabupaten/Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
- B = DKI Jakarta, Kabupaten/Kota Tangerang, Kabupaten/Kota Bekasi, Kota Depok
- D = Kabupaten/Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
- E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan (E – YA/YB/YC/YD)
- F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten/Kota Sukabumi
- T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi,Kabupaten Subang
- Z = Kabupaten Garut, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar [1]
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G – B)/Kota Pekalongan (G – A),Kabupaten (G – F)/Kota Tegal (G – E), Kabupaten Brebes, Kabupaten Batang(G-C), Kabupaten Pemalang (G – D)
- H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal (H – D), Kabupaten Demak
- K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (K – A), Kabupaten Kudus (K – B), Kabupaten Jepara (K – C), Kabupaten Rembang (K – D), Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan
- R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara
- AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo
- AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo
- AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta (AD), Kabupaten Sukoharjo (AD – B), Kabupaten Boyolali (AD – D), Kabupaten Sragen (AD – E), Kabupaten Karanganyar (AD – F), Kabupaten Wonogiri (AD – G), Kabupaten Klaten (AD – C)
Jawa Timur
- L = Kota Surabaya
- M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
- N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten/Kota Malang, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kota Batu
- P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi
- S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten/Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang[2]
- W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik[3]
- AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan
- AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek
Catatan:
1. Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan
Parahyangan)
2. Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode
wilayah W
3. Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks
Karesidenan Surabaya)
Bali dan Nusa Tenggara
- DK = Bali
- DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
- EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
- DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
- EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
- ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)
Kalimantan
- KB = Kalimantan Barat
- DA = Kalimantan Selatan
- KH = Kalimantan Tengah
- KT = Kalimantan Timur
Sulawesi
- DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten
- Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan)
- DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud)
- DM = Gorontalo
- DN = Sulawesi Tengah
- DT = Sulawesi Tenggara
- DD = Sulawesi Selatan
- DC = Sulawesi Barat
Maluku dan Papua
- DE = Maluku
- DG = Maluku Utara
- DS = Papua dan Papua Barat
Lain-lain
- DF = Timor Timur (tidak digunakan, karena telah menjadi negara tersendiri)






























































Eri Tristiyanto






















#1 by Ali Hrp on 13 December, 2011 - 9:16 pm
• Pengantar
Assalamualaikum wr wb,
Puji dan syukur senantiasa kita panjatkan ke hadirat Alloh swt atas segala nikmat dan karunia-Nya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah saw, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Amin.
Atas kehendak Alloh sajalah, kami dapat menyelesaikan freeware Al Quran Digital yang berisi ayat-ayat dalam huruf Arab, terjemahan dari Departemen Agama RI, indeks berdasarkan dan topik. Asbabun nuzul atau sebab-sebab turunnya suatu ayat dalam surat Al Baqarah dan surat-surat di juz 30 juga tersedia. Selain itu, Al Quran ini akan sangat memudahkan kita dalam mencari kata-kata tertentu didalam terjemahan. Semoga software ini dapat meningkatkan kecintaan dan pemahaman kita terhadap kitab suci Al Quran dan menjadi pendamping disaat asyik bekerja di depan komputer.
Semoga hidayah dan rahmah Allah swt selalu tercurah kepada kita semua. Selamat menggunakan.
Wassalamualaikum wr wb,
Tim penyusun.
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Urutan surat dalam Al Quran:
No. Surat Jml. ayat
1 Al Faatihah 7
2 Al Baqarah 286
3 Ali ‘Imran 200
4 An Nisaa’ 176
5 Al Maa-idah 120
6 Al An’am 165
7 Al A’raaf 206
8 Al Anfaal 75
9 At Taubah 129
10 Yunus 109
11 Huud 123
12 Yusuf 111
13 Ar Ra’d 43
14 Ibrahim 52
15 Al Hijr 99
16 An Nahl 128
17 Al Israa’ 111
18 Al Kahfi 110
19 Maryam 98
20 Thaahaa 135
21 Al Anbiyaa’ 112
22 Al Hajj 78
23 Al Mu’minuun 118
24 An Nuur 64
25 Al Furqaan 77
26 Asy Syu’araa’ 227
27 An Naml 93
28 Al Qashash 88
29 Al ‘Ankabuut 69
30 Ar Ruum 60
31 Luqman 34
32 As Sajdah 30
33 Al Ahzab 73
34 Saba’ 54
35 Faathir 45
36 Yaasiin 83
37 Ash Shaaffat 182
38 Shaad 88
39 Az Zumar 75
40 Al Mu’min 85
41 Fushshilat 54
42 Asy Syuura 53
43 Az Zukhruf 89
44 Ad Dukhaan 59
45 Al Jaatsiyah 37
46 Al Ahqaaf 35
47 Muhammad 38
48 Al Fath 29
49 Al Hujuraat 18
50 Qaaf 45
51 Adz Dzariyaat 60
52 Ath Thuur 49
53 An Najm 62
54 Al Qamar 55
55 Ar Rahmaan 78
56 Al Waaqi’ah 96
57 Al Hadiid 29
No. Surat Jml. ayat
58 Al Mujaadilah 22
59 Al Hasyr 24
60 Al Mumtahanah 13
61 Ash Shaff 14
62 Al Jumu’ah 11
63 Al Munaafiquun 11
64 At Taghaabun 18
65 Ath Thalaaq 12
66 At Tahriim 12
67 Al Mulk 30
68 Al Qalam 52
69 Al Haaqqah 52
70 Al Ma’aarij 44
71 Nuh 28
72 Al Jin 28
73 Al Muzzammil 20
74 Al Muddatstsir 56
75 Al Qiyaamah 40
76 Al Insaan 31
77 Al Mursalaat 50
78 An Naba’ 40
79 An Nazi’at 46
80 ‘Abasa 42
81 At Takwiir 29
82 Al Infithaar 19
83 Al Muthaffifiin 36
84 Al Insyiqaaq 25
85 Al Buruuj 22
86 Ath Thaariq 17
87 Al A’laa 19
88 Al Ghaasyiyah 26
89 Al Fajr 30
90 Al Balad 20
91 Asy Syams 15
92 Al Lail 21
93 Adh Dhuhaa 11
94 Alam Nasyrah 8
95 At Tiin 8
96 Al ‘Alaq 19
97 Al Qadr 5
98 Al Bayyinah 8
99 Al Zalzalah 8
100 Al ‘Aadiyaat 11
101 Al Qaari’ah 11
102 At Takaatsur 8
103 Al ‘Ashr 3
104 Al Humazah 9
105 Al Fiil 5
106 Quraisy 4
107 Al Maa’uun 7
108 Al Kautsar 3
109 Al Kaafiruun 6
110 An Nashr 3
111 Al Lahab 5
112 Al Ikhlash 4
113 Al Falaq 5
114 An Naas 6
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Urutan juz dalam Al Quran:
Juz Surat
1 Al Faatihah 1
2 Al Baqarah 142
3 Al Baqarah 253
4 Ali ‘Imran 92
5 An Nisaa’ 24
6 An Nisaa’ 148
7 Al Maa-idah 83
8 Al An’aam 11
9 Al A’raaf 88
10 Al Anfaal 41
11 At Taubah 94
12 Huud 6
13 Yusuf 53
14 Al Hijr 2
15 Al Israa’ 1
16 Al Kahfi 75
17 Al Anbiyaa’ 1
18 Al Mu’minuun 1
19 Al Furqaan 21
20 An Naml 60
21 Al ‘Ankabuut 45
22 Al Ahzab 31
23 Yaasiin 22
24 Az Zumar 32
25 Fushshilat 47
26 Al Ahqaaf 1
27 Adz Dzaariyaat 31
28 Al Mujaadilah 1
29 Al Mulk 1
30 An Naba’ 1
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Ilmu
Kedudukan ilmu
Keutamaan ilmu: 2:247, 2:269, 3:7, 4:162, 12:68, 17:107, 22:54, 27:15, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 30:56, 34:6, 39:9, 55:4, 58:11, 96:4
Kedudukan orang alim: 2:247, 3:18, 4:83, 5:63, 6:105, 7:164, 17:107, 21:7, 22:54, 27:40, 27:52, 28:14, 28:80, 29:41, 29:43, 29:49, 29:64, 35:28, 39:9, 58:11
Menuntut ilmu dan mengamalkannya: 2:151, 3:137, 5:63, 7:175, 7:176, 9:122, 17:12, 18:66, 20:114, 62:5
Kebodohan dan akibat orang bodoh: 6:119, 6:144
Majlis ilmu atau tempat pendidikan
Duduk dalam majlis ilmu: 58:11
Memutus pembicaraan guru: 18:70, 18:75, 18:78
Menyampaikan ilmu
Yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir: 9:122, 46:29, 46:30, 46:31
Hukum menuntut ilmu fardhu kifayah: 9:122
Menyembunyikan ilmu: 2:144, 2:146, 2:159, 2:174, 3:70, 3:71, 3:75, 3:187, 4:37, 4:46, 4:51, 5:13, 5:15, 5:44, 5:63, 5:67, 6:114, 7:162, 7:169
Etika ilmu
Etika orang alim
Memperhatikan kondisi pendengar: 18:67, 18:68, 18:73, 18:82, 87:9
Kelapangan dada orang alim: 7:199, 18:72, 18:73, 18:75, 18:78
Semua ilmu kembali kepada Allah: 2:32, 3:5, 3:7, 3:66, 4:25, 4:45, 7:62, 7:187, 10:40, 12:76, 12:77, 12:96, 16:70, 16:91, 16:101, 16:125, 17:54, 17:55, 17:60, 17:84, 17:85, 21:80
Pengamalan orang yang berilmu: 2:44, 3:188, 7:159, 7:181, 41:33, 61:2, 61:3, 62:5
Kewajiban orang alim: 7:159, 7:164, 7:181
Etika seorang murid
Menghormati guru: 18:70, 18:73, 18:75, 18:76, 18:78
Memperhatikan keterangan orang alim: 18:70, 18:72, 18:73, 18:75, 18:76, 18:78, 20:114
Sabar dalam mendapatkan ilmu: 18:69
Etika dalam majlis ilmu
Meluaskan ruang belajar: 58:11
Etika berbisik-bisik: 58:8, 58:12, 58:13
Menegur guru bila terbukti salah: 18:71, 18:74, 18:77
Mengajar dengan cara bertanya: 2:215, 6:46, 6:47, 6:63, 6:81, 7:97, 7:98, 7:99, 7:100, 18:103, 23:84, 23:86, 23:88, 23:112, 26:72, 26:73, 26:221, 27:60, 27:61, 27:62, 27:63, 27:64, 61:2, 61:10, 83:8, 83:19
Ilmu Hadis
Kedudukan sunnah Rasul: 4:59, 4:65, 4:69, 7:158, 8:1, 8:20, 8:24, 8:46, 9:71, 16:44, 24:56, 33:21, 33:36, 47:33, 58:13, 59:7, 64:12
Berpegang pada hadits: 3:32, 3:132, 4:65, 4:69, 7:158, 8:1, 8:20, 8:24, 8:46, 9:71, 24:56, 33:21, 47:33, 58:13, 59:7, 64:12
Meneliti kesahihan hadis: 4:83, 49:6
Kemakruhan berbeda pendapat dalam hadits: 4:88
Fatwa
Fatwa halal dan haram
Pengharaman secara bertahap: 2:219, 4:43
Kejelasan halal dan haram: 2:173, 4:13, 4:26, 24:1
Mematuhi perintah Allah dan RasulNya: 2:63, 2:67, 2:68, 2:70, 2:71, 2:143, 2:187, 2:208, 2:229, 2:285, 3:32, 3:132, 3:152, 3:172, 4:13, 4:59, 4:64, 4:66, 4:69, 4:80, 5:7, 5:55, 5:56, 5:92, 5:108, 6:151, 6:152, 6:153, 6:155, 7:3, 7:22, 7:158, 7:203, 8:1, 8:20, 8:24, 8:46, 9:29, 9:62, 9:71, 9:112, 18:23, 22:30, 22:32, 22:78, 23:7, 24:2, 24:48, 24:51, 24:52, 24:54, 24:56, 31:22, 33:2, 33:21, 33:33, 33:35, 33:36, 33:37, 33:41, 33:42, 33:71, 35:29, 37:102, 37:103, 42:38, 43:61, 47:21, 47:33, 48:16, 48:17, 49:14, 57:19, 57:28, 58:4, 58:9, 58:13, 59:7, 59:18, 60:9, 60:11, 64:8, 64:12, 64:16, 65:1, 65:5, 65:10, 70:31, 72:23, 87:14
Menjauhi syubhat: 5:100, 7:199
Menyiasati perkara haram: 7:163
Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram: 3:93, 4:2, 5:87, 5:103, 6:138, 6:139, 6:140, 6:143, 6:144, 6:150, 7:32, 7:81, 9:37, 10:59, 16:35, 16:116, 66:1, 68:12
Etika berfatwa
Tidak tergesa-gesa dalam berfatwa: 4:83, 17:36
Berfatwa tanpa dasar pengetahuan: 17:36, 18:22, 22:3, 22:8, 31:20, 40:35, 40:56
Perbuatan pemberi fatwa sesuai dengan fatwanya: 2:44, 7:159, 7:181, 41:33, 61:2, 61:3, 62:5
Etika bertanya
Bertanya pada ahlinya: 2:215, 4:83, 4:127, 4:176, 12:43, 12:46, 16:43, 21:7
Berlebihan dalam bertanya: 5:101, 5:102, 7:187, 10:48, 49:7, 79:42
Etika menjawab
Mengarahkan penanya pada hal yang berfaedah: 2:15, 2:17, 2:19, 2:20, 2:22, 2:189, 2:215, 2:219, 2:220, 2:222, 5:4, 7:187, 8:1, 17:85, 18:83, 20:105
Menjawab dengan dalil perbuatan: 5:31
Mimpi
Jenis mimpi
Mimpi datangnya dari Allah
Mimpi Yusuf as.: 12:4, 12:5, 12:100
Ta’bir mimpi
Mimpi menjadi nyata setelah ditafsirkan: 12:41
Pengobatan atau meditasi
Penyakit
Berdoa disaat sakit: 21:83
Berobat
Kesembuhan
Kesembuhan hanya dari Allah: 26:80
Berobat dengan barang haram
Obat-obat yang diharamkan
Thirah dan Hamah (meramal nasib): 7:131, 27:47
Jenis obat
Obat dengki: 113:5
Berobat dengan madu: 16:69
Berobat kepada dukun
Kebohongan dukun: 26:223
Sihir dan pengobatan
Berobat dengan menggunakan sihir: 113:4
Menyingkap perbuatan sihir dan menghilangkannya: 113:4
Epilepsy: 2:275
Perhitungan tahun
Satu tahun ada 12 bulan: 9:36, 2:194, 5:97, 9:36, 9:37
Bulan-bulan haram
Cara mengetahui hari dan tahun: 6:96, 10:5, 17:12, 32:5, 70:4
idx
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Makanan Dan Minuman
Minuman
Minuman yang diharamkan
Hukum minum arak
Diharamkannya arak dan tahap-tahap pengharamannya: 2:219, 4:43, 5:90, 5:91, 16:67
Makanan
Macam-macam makanan
Makanan yang halal
Semua yang baik asalnya halal: 2:57, 2:168, 2:172, 5:1, 5:4, 5:5, 5:88, 6:141, 6:142, 6:143, 6:144, 6:145, 7:157, 7:160, 16:72, 16:114, 17:70, 22:30, 23:51
Pengharaman yang dihalalkan Allah: 3:93, 5:87, 5:103, 6:138, 6:139, 6:140, 6:143, 6:144, 7:32, 10:59, 16:35, 16:116, 66:1
Hukum makan kuda: 16:8
Hukum makan bangkai binatang laut: 5:96, 16:14, 35:12
Hukum makan ikan: 5:96, 16:14, 35:12
Hukum makan makanan Ahli Kitab: 5:5
Makanan yang diharamkan
Pengharaman memakan darah: 2:173, 5:3, 6:145, 7:133, 16:115
Pengharaman segala yang kotor: 2:173, 2:219, 7:157
Hukum bangkai
Hukum makan bangkai: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
Hukum makan daging babi: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
Rukhshah (dispensasi) makan barang haram karena terpaksa: 2:173, 5:3, 6:119, 6:145, 16:115
Etika pada makanan
Larangan berlebih-lebihan: 6:141, 7:31, 90:6
Undangan makan
Berkumpul untuk makan: 24:61
Hak orang lain pada makanan
Hak orang lapar pada makanan: 68:24, 90:14
Hak orang miskin pada makanan: 74:44, 76:8, 89:18, 90:16
Mengutamakan sebagian makanan dari makanan lain: 13:4, 18:19
Berjalan setelah makan: 33:53
Bercakap-cakap dengan tamu: 33:53
Penyembelihan
Cara-cara menyembelih
Membaca bismillah sebelum menyembelih: 16:115, 22:34, 22:36
Cara meletakkan binatang ketika disembelih: 22:36
Cara menyembelih binatang yang jatuh dan yang lari: 5:3
Syarat makan binatang sembelihan
Menyebut nama Allah ketika menyembelih: 5:3, 6:118, 6:119, 6:121, 22:34, 22:36
Menyembelih dan menyebut nama selain Allah: 2:173, 5:3, 6:121, 6:138, 6:145, 16:115
Pengharaman sembelihan karena selain Allah: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
Berburu
Disyariatkannya berburu: 5:4, 5:96
Perlengkapan berburu
Berburu dengan cara melempar: 5:3
Berburu dengan panah: 5:94
Berburu dengan anjing
Hukum hewan buruan yang dimakan anjing: 5:3
Anjing pemburu: 5:4
Hukum yang bersangkutan dengan berburu
Yang dimakan binatang buas haram kecuali setelah disembelih: 5:3
Membaca bismillah ketika berburu: 5:4
Hukum berburu pada saat ihram: 5:1, 5:2, 5:94, 5:95, 5:96
Kafarat berburu pada saat ihram: 5:95
idx
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Pakaian dan Perhiasan
Pakaian
Etika berpakaian
Menutup aurat dengan pakaian: 7:26
Pakaian wanita
Wanita memanjangkan bajunya: 24:31, 33:59
Tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan)
Wanita yang keluar rumah dengan perhiasannya: 24:60
Menampakkan perhiasan di depan muhrim: 24:31, 33:55
Hijab: 24:31, 24:60, 33:53, 33:55, 33:59
Menutup muka wanita: 24:31
Keringanan hijab terhadap orang tua: 24:60
Perhiasan pada pakaian wanita: 24:31
Perhiasan
Perhiasan yang dilarang
Tato dan orang yang membuat tato: 4:119
Menyambung rambut: 4:119
Meperbaiki gigi agar tampak lebih cantik: 4:119
Permainan dan hiburan
Bermain judi
Hukum Berjudi: 2:219, 5:90, 5:91
Kerusakan akibat berjudi: 5:91
Hiburan dengan nyanyian: 17:64, 53:61
idx
20 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Muamalat
Tukar-menukar: 2:275
Jual beli
Disyariatkannya jual beli dan keutamaannya
Perintah mencari nafkah: 2:282, 17:12
Perdagangan di darat: 106:2
Perdagangan di laut: 2:164, 16:14, 17:66, 30:46, 35:12
Etika jual beli
Menjauhkan yang haram dalam jual beli: 6:152, 26:181, 26:182, 26:183, 55:8, 55:9
Syarat-syarat jual beli
Ridha: 4:29
Riba
Hukum riba: 2:275, 2:276, 2:278, 3:130, 30:39
Sanksi riba: 2:276, 2:279
Sewa-menyewa
Barang sewaan
Menyewa buruh untuk suatu pekerjaan yang akan datang: 28:27
Masa sewa
Pembatasan masa sewa: 28:27
Dibolehkannya sewa menyewa: 18:94, 28:27
Hutang-pinjaman
Memberi tempo untuk orang yang susah: 2:280
Penghapusan hutang: 2:280
Hilangnya orang yang belum mebayar hutang: 42:41
Hutang si mayit: 4:11, 4:12
Berhutang untuk jangka waktu terbatas: 2:282
Pencatatan hutang: 2:282, 2:283
Akuntansi: 24:33
Sumbangan
Wasiat
Disyariatkannya wasiat: 2:180, 4:11, 4:12, 5:106
Menarik kembali wasiatnya: 2:182, 5:107
Kesaksian terhadaap wasiat: 2:181, 5:106
Sedekah
Perintah bersedekah: 2:195, 2:254, 2:261, 2:267, 4:39, 8:3, 9:104, 12:88, 13:22, 16:75, 16:90, 35:29, 57:7, 57:10, 63:10, 93:10
Keutamaan sedekah
Pahala sedekah: 2:245, 2:261, 2:262, 2:268, 2:274, 13:22
Menyuburkan harta dengan sedekah: 2:268, 2:276, 9:103, 34:39
Sedekah untuk berjuang di jalan Allah: 2:195, 2:261, 2:262, 8:60, 9:20, 61:11
Minta sedekah
Memaksa dalam minta sedekah: 2:273
Menahan diri dari minta sedekah: 2:273
Memberi kepada peminta
Ramah terhadap yang minta: 2:263, 17:28
Bersedekah dengan cara jahat dan kasar: 2:263, 2:264
Syarat-syarat sedekah
Niat dalam sedekah: 2:261, 2:262, 2:264, 2:265, 2:272, 4:114, 9:98, 9:99, 76:9, 92:20
Harta yang baik dalam sedekah: 2:267
Orang yang lebih baik untuk diberi sedekah
Sedekah kepada kerabat: 2:215, 4:8, 16:90, 17:26
Sedekah kepada orang susah: 2:280
Menyembunyikan sedekah: 2:271, 2:274, 14:31, 35:29
Pembebasan
Mewasiatkan-wasiat
Wasiat untuk memelihara anak yatim: 2:220, 4:3, 4:6, 4:127
Yang diberi wasiat makan harta anak yatim: 4:6, 4:10, 4:127, 6:152, 17:34
Pembatasan
Hajru (mengawasi dan mengatur urusan jual beli)
Hukum menyia-nyiakan harta: 4:5
Orang yang diawasi
Mengawasi anak kecil
Melepas pengawasan terhadap anak kecil: 4:6, 17:34
Mengawasi orang bodoh/boros: 2:282, 4:5
Pengukuhan
Gadai-boreh
Disyariatkannya boreh: 2:283
Kafalah (menanggung)
Disyariatkannya kafalah: 12:72
Ganti-rugi
Ghashab (mengambil tanpa izin)
Sanksi ghashab: 4:30
idx
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Peradilan dan Hakim
Kekuasaan yang sah
Kekuasaan umum
Kekuasaan pemerintah
Sifat-sifat pemimpin: 2:247, 4:139, 4:141, 4:144, 8:73
Pemerintahan selain Islam
Pemimpin-pemimpin yang menyesatkan: 5:77, 9:12, 9:34, 11:59, 11:97, 11:98, 14:28, 29:12, 29:13, 34:31, 34:32, 34:33, 40:29, 40:47, 43:54, 45:19, 71:24
Orang-orang yang terdekat dengan pemerintah: 3:118, 9:16, 9:23, 9:24, 11:113, 33:1, 58:14, 60:1, 60:4, 60:9, 60:13
Cara memegang tampuk pimpinan
Melantik pemerintah: 7:142, 7:150
Kewajiban pemimpin
Tanggung jawab pemimpin: 5:42, 26:215, 27:20, 33:6, 38:26, 49:7
Mengawasi pegawai: 7:150, 20:92, 20:93, 27:21, 27:27
Gaji pemimpin diambil dari kas negara: 12:72
Hak-hak pemimpin
Taat dan patuh pada pimpinan: 24:48
Dasar-dasar sistem pemerintahan Islam
Permusyawaratan dalam Islam: 3:159, 27:32, 27:33, 42:38
Keadilan dalam memerintah: 4:58, 4:135, 5:8, 38:26, 42:15, 49:9
Kekuasaan khusus
Penggunaan pegawai dan penguasa: 7:142, 7:150, 20:29, 20:30, 20:31, 20:32, 28:34
Peradilan
Keutamaan keadilan dalam hukum: 4:58, 4:135, 5:42
Etika peradilan
Berlaku adil dalam menjatuhi hukuman: 4:58, 4:135, 6:152, 38:22, 42:15
Menjauhi suap dan hadiah: 2:188, 27:36
Keburukan tergesa-gesa dalam menjatuhi hukuman: 7:150, 49:6
Keputusan hukum bersandar pada apa yang nampak: 12:79, 20:93
Kewajiban menggunakan hukum agama: 2:213, 3:23, 4:60, 4:105, 5:43, 5:44, 5:45, 5:47, 5:48, 5:49, 5:50, 5:68, 7:142, 45:18
Mahkamah-pengadilan
Hakim mendengarkan semua tuduhan dan pembelaan: 7:150, 12:52, 27:22, 27:23
Cara hakim mengambil keputusan
Keputusan hukum dengan berdasarkan pada sumpah
Ancaman keras untuk pelaku sumpah palsu: 24:7, 24:9
Pemberatan sumpah: 24:7, 24:9
Cara pengambilan sumpah: 5:107
Keputusan hukum dengan bersandar pada pengakuan: 12:52
Pertentangan
Zhafr (berdamai): 42:41
Saksi dan bukti
Syarat-syarat saksi
Keadilan saksi
Seorang saksi disyaratkan adil: 4:135, 5:106, 65:2
Kesaksian palsu: 4:135, 5:8
Saksi terbebas dari tuduhan: 4:135, 6:152
Kesaksian wanita: 2:282
Orang yang diberi kesaksian
Kesaksian atas kelaliman: 25:72
Kesaksian atas perbuatan zina: 4:15
Kesaksian atas talak dan rujuk: 65:2
Kesaksian atas hutang dan harta: 2:282, 4:6, 5:106
Keputusan hukum dengan bersandar pada kesaksian
Perintah untuk memberikan kesaksian: 2:282
Memilih saksi: 2:282
Sebaik-baik saksi: 70:33
Jumlah saksi: 2:282, 4:15, 5:106, 24:4, 24:13, 65:2
Mencari bukti: 2:282, 21:61, 49:6
Menyembunyikan kesaksian: 2:140, 2:282, 2:283, 4:135, 5:106, 70:33
Mengubah kesaksian: 4:135, 5:8, 5:108
Perselisihan antara saksi: 5:107, 5:108
Bersegera dalam memberikan kesaksian: 2:282
Pengundian pada saat yang sulit: 3:44, 37:141
idx
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Hukum Pidana (Jinayah)
Sanksi-sanksi
Macam-macam hukuman
Hudud (hukuman yang telah ditentukan): 2:178, 5:45
Kejahatan murtad (keluar agama)
Yang dianggap murtad
Mencaci Nabi: 9:12
Memaksa untuk murtad: 16:106
Sanksi murtad
Hukuman murtad di akhirat: 2:217
Kejahatan membunuh
Hukum membunuh
Kekejian membunuh: 17:33
Membunuh adalah dosa besar: 2:84, 4:29, 4:30, 4:92, 4:93, 5:32
Ancaman terhadap pembunuhan: 2:85, 4:92, 4:93, 5:32
Membunuh diharamkan
Membunuh anak: 6:137, 6:140, 6:151, 16:58, 16:59, 25:68, 60:12, 81:8, 81:9
Orang yang pertama membunuh: 5:27, 5:28, 5:29, 5:30
Jenis-jenis pembunuhan
Pembunuhan dengan sengaja: 2:178, 4:93
Pembunuhan tidak sengaja: 4:92
Sanksi membunuh
Kisas (hukuman balasan)
Diwajibkannya kisas: 2:178, 2:179, 5:45, 6:151, 17:33
Hikmah pelaksanaan kisas: 2:179
Kisas di kalangan Bani Israel: 5:45
Memaafkan kisas: 2:178, 5:45
Pilihan dalam kisas: 2:178
Kisas antara laki-laki dan wanita: 2:178
Membunuh hamba dibalas dengan hamba: 2:178
Wali si mayit yang menentukan kisas: 5:45, 17:33
Menuntut kisas dengan cara yang tidak benar: 6:151, 17:33, 25:68
Diat (denda) pembunuhan
Diwajibakannya diat: 2:178, 4:92
Membunuh setelah menerima diat: 2:178
Kafarat membunuh: 4:92
Penyesalan si pembunuh dan taubatnya: 4:92
Kejahatan selain membunuh
Sanksi melukai orang lain
Kisas bagi yang melukai orang lain: 5:45
Gugurnya hukuman melukai orang lain: 5:45
Kejahatan berzina
Hukum berzina
Kekejian berzina: 4:24, 4:25, 5:5, 17:32, 19:28, 23:7, 70:31
Keutamaan meninggalkan hal-hal yang keji: 4:31, 17:32, 23:5, 23:10, 23:11, 42:37, 53:32, 70:29, 70:30, 70:31
Dipaksa berbuat zina: 24:33
Zina anggota badan: 24:30, 24:31
Penetapan berzina
Kesaksian atas zina: 4:15, 24:4, 24:13
Sanksi berzina
Mendera pelaku zina
Jumlah dera bagi pelaku zina: 24:2
Mendera perawan pelaku zina: 24:2
Mendera hamba wanita pelaku zina: 24:25
Cara-cara mendera pelaku zina: 24:2
Kejahatan menuduh orang lain berbuat zina
Hukum menuduh orang lain berbuat zina
Menuduh berzina adalah dosa besar: 24:4, 24:23
Sanksi menuduh orang lain berbuat zina
Mendera orang yang menuduh berzina: 24:4
Kesaksian penuduh zina tidak diterima: 24:4
Penuduh zina yang menyesal dan menarik kembali tuduhannya: 24:5
Kejahatan mencuri
Sanksi mencuri
Pemotongan tangan pencuri
Hukum memotong tangan pencuri: 5:38
Kejahatan begal-rampok
Hukum begal dan perampokan
Taubatnya perampok dan pembegal: 5:34
Sanksi perampok dan pembegal: 5:33
Kejahatan menentang penguasa
Sanksi penentang
Memerangi penentang: 49:9
idx
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap Jihad
Keutamaan jihad dan mujahidin (pejuang)
Keutamaan jihad
Perintah berjuang: 2:218, 3:145, 3:157, 3:200, 4:74, 4:76, 4:77, 4:84, 4:95, 4:104, 5:35, 8:60, 8:65, 9:111, 9:120, 49:15, 61:4, 61:11, 66:9
Jihad yang paling mulia: 2:258, 40:28, 40:29, 40:30, 40:31, 40:32, 40:33, 40:34, 40:35, 40:38, 40:39, 40:40, 40:41, 40:42, 40:43, 40:44
Keutamaan mujahidin (pejuang)
Besarnya keutamaan pejuang: 2:154, 3:142, 3:195, 9:20, 9:88, 9:111, 9:120
Orang yang berjuang lebih utama dari yang tidak berjuang: 3:142, 4:95
Kaki-kaki yang berdebu di jalan Allah: 9:120
Bekerja di jalan Allah: 2:218, 2:261, 2:262, 4:74, 4:94, 4:95, 4:100, 5:54, 8:60, 8:72, 8:74, 9:20, 9:41, 9:60, 22:58, 49:15, 57:10
Derajat pejuang: 4:95, 4:96, 57:10
Keutamaan memberi nafkah di jalan Allah: 2:195, 2:261, 4:95, 8:60, 9:111, 9:121, 61:11
Hukum berjihad
Kewajiban berjihad
Perintah bersabar pada permulaan dakwah: 2:109, 4:77, 6:106, 15:85, 45:14, 50:39, 73:10, 76:24
Permulaan perintah berperang: 2:190, 4:77, 22:39
Diwajibkannya berjihad: 2:190, 2:216, 2:244, 5:54, 8:6, 8:8, 8:39, 8:57, 9:5, 9:12, 9:14, 9:29, 9:36, 9:73, 9:123, 47:4, 47:22
Hikmah diwajibkannya berjihad: 2:193, 2:251, 8:39, 9:13, 9:14, 9:15, 9:16, 47:4
Larangan meninggalkan jihad: 8:15, 8:16, 9:24, 9:81
Jihad akan terus berkelanjutan: 2:193, 8:39, 9:5, 9:12, 9:29, 9:36, 9:123
Enggan berjihad: 2:216, 4:77, 8:5, 8:6
Kewajiban berjihad
Asal-usul diwajibkannya berjihad: 47:20, 47:21
Perang dan tipu muslihat: 30:3
Tidak ikut berperang
Tidak ikut berperang tanpa halangan
Pelarangan tidak ikut berperang: 4:72, 9:38, 9:39, 9:120
Halangan tidak ikut berperang
Dibolehkan tidak ikut berperang karena halangan: 9:91, 9:92, 48:17
Orang sakit dan orang lemah tidak ikut berperang: 4:95, 9:91
Tidak ikut berperang karena ketiadaan nafkah: 9:91, 9:92
Sifat-sifat mujahidin
Niat mujahid
Berjuang untuk meninggikan kalimat Allah: 2:190, 2:193, 2:218, 2:244, 3:13, 4:75, 4:76, 4:95, 8:72, 8:74, 9:20, 9:38, 9:41, 47:4, 61:4, 61:11
Sifat-sifat mujahid
Niat ikhlas untuk berjuang: 2:190, 47:4
Taat dan patuh pada pemimpin: 4:59, 24:48
Kesabaran pejuang saat bertemu musuh: 2:249, 2:250, 8:45, 33:22
Berani berperang dan tidak pengecut: 4:77, 4:104, 8:15, 8:45, 9:38
Sifat-sifat komandan / pemimpin
Kewajiban komandan perang: 27:21
Mengajak berjuang: 2:249, 4:76, 4:84, 8:60, 8:65
Musyawarat komandan dengan orang yang berpengalaman: 27:32, 27:33
Persiapan berperang
Peralatan tempur
Kendaraan tempur
Perang dengan menggunakan kuda: 100:1, 100:2, 100:3, 100:4, 100:5
Melatih mujahidin
Persiapan rohani dan jasmani mujahidin: 2:249, 4:84, 8:60, 8:65
Latihan penggunaan senjata: 8:60
Mempersiapkan pasukan
Kesiap-siagaan dalam berbagai situasi: 4:102
Biaya perang diambil dari kas negara: 9:92
Keutamaan menyiapkan tentara: 2:195, 4:95
Keutamaan infak di jalan Allah: 4:95, 5:12, 8:60, 8:72, 9:20, 9:41, 9:88, 9:111, 9:121, 49:15, 61:11, 64:17
Meminta bantuan orang musyrik dalam perang: 9:83, 60:1
Teknik-teknik bertempur
Pengerahan seluruh pasukan: 4:71, 9:122
Berhati-hati terhadap orang yang akan berkhianat: 4:71, 4:101, 4:102, 8:58, 63:4, 64:14
Menyimpang demi perang: 8:16
Mengintimidasi musuh: 8:57, 8:60
Mengatur pasukan
Menyusun kompi dan pasukan: 61:4
Fase-fase pertempuran
Permulaan perang
Pemberitahuan dibatalkannya perjanjian: 8:58, 9:2, 9:3
Etika berperang
Mohon doa orang yang lemah dan orang shaleh: 2:249
Hukum membunuh wanita dan anak-anak atau orang tua: 2:190
Larangan menyiksa mayat: 2:190
Membalas dengan yang serupa: 16:126, 22:60, 42:40
Larangan membakar musuh: 2:190
Penyiksaan dengan api: 2:190
Menyerang musuh: 8:57, 47:4, 66:9
Mati syahid
Ganjaran mati syahid dan keutamaannya: 2:154, 3:157, 3:169, 3:170, 3:171, 3:195, 4:69, 4:74, 9:111, 47:4, 47:5
Keutamaan orang yang mati syahid
Besarnya pahala orang yang mati syahid: 3:169, 3:170, 4:74, 22:58, 47:4, 47:5, 47:6
Surga di bawah kilatan pedang: 47:6
Cara-cara menghentikan perang
Musuh memeluk Islam
Tidak memerangi musuh yang memeluk Islam: 2:193
Hasil-hasil perang
Sebab dan syarat kemenangan: 2:249, 2:250, 3:122, 3:125, 3:147, 3:200, 5:23, 8:45, 8:46, 8:65, 8:66, 22:40, 47:7
Jizyah (upeti)
Dari siapa jizyah diambil: 9:29
Tawanan perang
Memperbudak tawanan: 2:85, 47:4
Pembebasan tawanan: 47:4
Perlakuan terhadap tawanan: 8:67
Harta rampasan perang dan fai’
Hukum harta rampasan perang: 8:1, 48:19, 48:20
Pembagian harta rampasan perang
Harta rampasan perang dibagi lima: 8:41
Harta rampasan perang halal bagi tentara: 8:69, 48:19, 48:20
Bagian orang yang tidak ikut berperang: 48:15
Fai’ (harta rampasan yang diambil tanpa melalui perang)
Mencuri harta rampasan: 3:161
Pembagian fai’: 59:7
Perjanjian
Perdamaian
Perjanjian damai dengan musyrikin: 9:8
Memenuhi perjanjian dengan orang kafir: 9:4
Melanggar perjanjian
Pelanggaran oleh orang Islam: 8:58
Pengkhianatan orang musyrikin: 9:8, 9:10, 9:12, 9:13
Gencatan senjata
Hukum gencatan senjata: 8:61, 9:4
Gencatan senjata antara Nabi dan orang-orang musyrik: 8:61, 9:4
idx
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 1. Al Faatihah
Muqaddimah
Surat Al Faatihah (Pembukaan) yang diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat adalah surat yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surat-surat yang ada dalam Al Quran dan termasuk golongan surat Makkiyyah. Surat ini disebut Al Faatihah (Pembukaan), karena dengan surat inilah dibuka dan dimulainya Al Quran. Dinamakan Ummul Quran (induk Al Quran) atau Ummul Kitaab (induk Al Kitaab) karena dia merupakan induk dari semua isi Al Quran, dan karena itu diwajibkan membacanya pada tiap-tiap sembahyang.
Dinamakan pula As Sab’ul matsaany (tujuh yang berulang-ulang) karena ayatnya tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam sembahyang.
Surat ini mengandung beberapa unsur pokok yang mencerminkan seluruh isi Al Quran, yaitu :
1. Keimanan:
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rab dalam kalimat Rabbul-’aalamiin tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa, tetapi juga mengandung arti tarbiyah yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuahn oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iin (hanya Engkau-lah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk.
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadat yang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah, selanjutnya lihat no. [6].
2. Hukum-hukum:
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud “Hidayah” disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.
3. Kisah-kisah:
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa’ (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 1. Al Faatihah
Penutup
Surat Al Fatihaah ini melengkapi unsur-unsur pokok syari’at Islam, kemudian dijelaskan perinciannya oleh ayat-ayat Al Quran yang 113 surat berikutnya.
Persesuaian surat ini dengan surat Al Baqarah dan surat-surat sesudahnya ialah surat Al Faatihah merupakan titik-titik pembahasan yang akan diperinci dalam surat Al Baqarah dan surat-surat yang sesudahnya.
Dibahagian akhir surat Al Faatihah disebutkan permohonan hamba supaya diberi petunjuk oleh Tuhan kejalan yang lurus, sedang surat Al Baqarah dimulai dengan penunjukan al Kitaab (Al Quran) yang cukup sempurna sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 2. Al Baqarah
Muqaddimah
Surat Al Baqarah yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa’ (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai Al Baqarah karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai Fusthaatul-Quran (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat alif-laam-miim karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Dakwah Islamiyah yang dihadapkan kepada umat Islam, ahli kitab dan para musyrikin.
2. Hukum-hukum:
Perintah mengerjakan shalat; menunaikan zakat; hukum puasa; hukum haji dan umrah; hukum qishash; hal-hal yang halal dan yang haram; bernafkah di jalan Allah; hukum arak dan judi; cara menyantuni anak yatim, larangan riba; hutang piutang; nafkah dan yang berhak menerimanya; wasiyat kepada dua orang ibu-bapa dan kaum kerabat; hukum sumpah; kewajiban menyampaikan amanat; sihir; hukum merusak mesjid; hukum meubah kitab-kitab Allah; hukum haidh, ‘iddah, thalak, khulu’, ilaa’ dan hukum susuan; hukum melamar, mahar, larangan mengawini wanita musyrik dan sebaliknya; hukum perang.
3. Kisah-kisah:
Kisah penciptaan Nabi Adam a.s.; kisah Nabi Ibrahim a.s.; kisah Nabi Musa a.s. dengan Bani Israil.
4. Dan lain-lain:
Sifat-sifat orang yang bertakwa; sifat orang-orang munafik; sifat-sifat Allah; perumpamaan-perumpamaan; kiblat, kebangkitan sesudah mati.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 2. Al Baqarah
Penutup
Kesimpulan Surat Al Baqarah ialah:
1. Menjelaskan beberapa hukum dalam agama Islam.
2. Mengemukakan beberapa perumpamaan.
3. Mengemukakan hujjah-hujjah.
Persesuaian surat Al Baqarah dengan surat Ali ‘Imran
1. Dalam surat Al Baqarah disebutkan Nabi Adam a.s. yang langsung diciptakan Tuhan, sedang dalam surat Ali ‘Imran disebutkan tentang kelahiran Nabi Isa a.s. yang kedua-duanya dijadikan Allah menyimpang dari kebiasaan.
2. Dalam surat Al Baqarah sifat dan perbuatan orang-orang Yahudi dibentangkan secara luas, disertai dengan hujjah untuk mematahkan hujjah-hujjah mereka yang membela kesesatan, sedang dalam surat Ali ‘Imran dibentangkan hal-hal yang serupa yang berhubungan dengan orang Nasrani.
3. Surat Al Baqarah dimulai dengan menyebutkan tiga golongan manusia, ialah orang-orang mukmin, orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sedang surat Ali ‘Imran dimulai dengan menyebutkan orang-orang yang suka menta’wilkan ayat yang mutasyabihaat dengan ta’wil yang salah untuk memfitnah orang mukmin dan menyebutkan orang yang mempunyai keahlian dalam menta’wilkannya.
4. Surat Al Baqarah disudahi dengan permohonan kepada Allah agar diampuni kesalahan-kesalahan dan kealpaan dalam melaksanakan taat, sedang surat Ali ‘Imrandisudahi dengan permohonan kepada Allah agar Dia memberi pahala atas amal kebaikan hamba-Nya.
5. Surat Al Baqarah dimulai dengan menyebutkan sifat-sifat orang yang bertakwa, sedang surat Ali ‘Imran dimulai dengan perintah bertaqwa.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 3. Ali ‘Imran
Muqaddimah
Surat Ali ‘Imran yang terdiri dari 200 ayat ini adalah surat Madaniyyah. Dinamakan Ali ‘Imran karena memuat kisah keluarga ‘Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa a.s., persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam a. s., kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam puteri ‘Imran, ibu dari Nabi Isa a.s. Surat Al Baqarah dan Ali ‘Imran ini dinamakan Az Zahrawaani (dua yang cemerlang), karena kedua surat ini menyingkapkan hal-hal yang disembunyikan oleh para Ahli Kitab, seperti kejadian dan kelahiran Nabi Isa a.s., kedatangan Nabi Muhammad s.a.w. dan sebagainya.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Dalil-dalil dan alasan-alasan yang membantah orang Nasrani yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.; ketauhidan adalah dasar yang dibawa oleh seluruh Nabi.
2. Hukum-hukum:
Musyawarah; bermubahalah; larangan melakukan riba.
3. Kisah-kisah:
Kisah keluarga ‘Imran; perang Badar dan Uhud dan pelajaran yang dapat diambil dari padanya.
4. Dan lain-lain:
Golongan-golongan manusia dalam memahami ayat-ayat mutasyaabihaat; sifat-sifat Allah; sifat orang-orang yang bertakwa; Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah; kemudharatan mengambil orang-orang kafir sebagai teman kepercayaan; pengambilan perjanjian para Nabi oleh Allah; perumpamaan-perumpamaan; peringatan-peringatan terhadap Ahli Kitab; Ka’bah adalah rumah peribadatan yang tertua dan bukti-buktinya; faedah mengingati Allah dan merenungkan ciptaanNya.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 3. Ali ‘Imran
Penutup
Surat Ali ‘Imran mengandung dalil-dalil dan alasan-alasan untuk membantah kaum nasrani yang memper-Tuhankan Nabi Isa a.s., menerangkan peperangan Badar dan Uhud, agar kemenangan di peperangan Badar dan kekalahan di peperangan Uhud yang dialami kaum muslimin itu, dapat dijadikan pelajaran.
HUBUNGAN SURAT ALI ‘IMRAN DENGAN SURAT AN NISAA’
1. Surat Ali ‘Imran disudahi dengan perintah bertakwa, sesuai dengan permulaan surat An Nisaa’.
2. Dalam surat Ali ‘Imran disebutkan peperangan Badar dan Uhud dengan sempurna, keterangan mana sebahagiannya diulangi dalam surat An Nisaa’.
3. Dalam surat Ali ‘Imran dikisahkan peperangan Hamraa-ul Asad yang terjadi setelah perang Uhud, dan peperangan itu disinggung pula dalam surat An Nisaa’.
4. Dalam surat Ali ‘Imran disebutkan bahwa banyak yang gugur di kalangan kaum muslimin sebagai Syuhadaa’, yang berarti mereka meninggalkan anak-anak dan isteri-isteri mereka, maka dalam bahagian permulaan surat An Nisaa’ disebutkan perintah memelihara anak yatim serta pembahagian harta pusaka.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 4. An Nisaa’
Muqaddimah
Surat An Nisaa’ yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang terpanjang sesudah surat Al Baqarah. Dinamakan An Nisaa’ karena dalam surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surat yang paling membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat yang lain. Surat yang lain banyak juga yang membicarakan tentang hal wanita ialah surat Ath Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An Nisaa’ dengan sebutan: Surat An Nisaa’ Al Kubraa (surat An Nisaa’ yang besar), sedang surat Ath Thalaq disebut dengan sebutan: Surat An Nisaa’ Ash Shughraa (surat An Nisaa’ yang kecil).
Pokok-pokok isinya, ialah:
1. Keimanan:
Syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran di hari kemudian.
2. Hukum-hukum:
Kewajiban para washi dan para wali; hukum poligami; mas kawin; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tak dapat mengurus hartanya; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan hukumannya, wanita-wanita yang haram dikawini; hukum-hukum mengawini budak wanita; larangan memakan harta secara bathil; hukum syiqaq dan nusyuq; kesucian lahir batin dalam sembahyang; hukum suaka; hukum membunuh seorang Islam; shalat khauf; larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk; masalah pusaka kalalah.
3. Kisah-kisah:
Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s. dan pengikut-pengikutnya.
4. Dan lain-lain:
Asal manusia adalah satu; keharusan menjauhi adat-adat zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap wanita; norma-norma bergaul dengan isteri; hak seseorang sesuai dengan kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan siap-siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan; berperang di jalan Alllah adalah kewajiban tiap-tiap mukallaf; norma dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; derajat orang-orang yang berjihad.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 4. An Nisaa’
Penutup
Surat An Nisaa’ dimulai, dengan perintah bertakwa dan menyatakan bahwa asal manusia itu adalah satu, kemudian menerangkan hukum-hukum yang berhubungan dengan anak yatim, rumah tangga, warisan, wanita yang haram dinikahi serta hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Selanjutnya disebut tentang hukum-hukum perang serta pelajaran-pelajaran yang harus diambil dari perang Badar dan Uhud. Pengutaraan hukum perang dan hukum keluarga dalam surat ini, merupakan hujjah-hujjah yang dikemukakan kepada Ahli Kitabm yang mana hujjah-hujjah ini ditegaskan pada bahagian terakhir dari surat ini. Akhirnya surat ini ditutup dengan perintah kepada para mukmin supaya mereka bersabar, mengeratkan hubungan sesama manusia dan bertakwa kepada Allah, agar mendapat keberuntungan dunia akhirat.
HUBUNGAN SURAT AN NISAA’ DENGAN SURAT AL MAA-IDAH
1. Surat An Nisaa’ menerangkan beberapa macam ‘aqad, seperti perkawinan, perceraian, wasiat dan sebagainya. Sedang permulaan surat Al Maa-idah menyatakan supaya hamba-hamba Allah memenuhi segala macam ‘aqad-’aqad yang telah dilakukan baik terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia di samping menerangkan ‘aqad-’aqad yang lain.
2. Surat An Nisaa’ mengemukakan beberapa hukum secara umum dan mendatangkan jalan untuk menetapkan suatu hukum, kemudian surat Al Maa-idah menjelaskan dan menegaskan hukum-hukum itu.
3. Sebagaimana halnya surat Al Baqarah dan surat Ali ‘Imran mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok agama seperti keesaan Allah dan kenabian, maka surat An Nisaa’ dan Al Maa-idah menerangkan tentang furu’ agama (hukum fiqh), seperti hal-hal yang berhubungan dengan hukum keluarga dan sebagainya.
4. Akhir surat An Nisaa’ mengemukakan hujjah-hujjah atas kekeliruan orang-orang Yahudi dan Nasrani serta kekeliruan kaum musyrikin dan munafikin. Hal yang serupa diterangkan secara panjang lebar oleh surat Al Maa-idah.
5. Surat An Nisaa’ dimulai dengan Yaa ayyuhannaas yang nadanya sama dengan nada surat Makkiyyah, sedang surat Al Maa-idah sebagai surat Madaniyyah dimulai dengan: Yaa ayyuhal ladziina aamanu Hal ini menyatakan bahwa: sekalipun nadanya berlainan, tetapi yang dituju oleh kedua surat ini ialah seluruh manusia.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 5. Al Maa’idah
Muqaddimah
Surat Al Maa’idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa’. Surat ini dinamakan Al Maa’idah (hidangan) karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi Isa a.s. meminta kepada Nabi Isa a.s. agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa’idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan Al Uqud (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, dimana Allah menyuruh agar hamba-hamba-Nya memenuhi janji prasetia terhadap Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya. Dinamakan juga Al Munqidz (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
Pokok-pokok isinya.
1. Keimanan:
Bantahan terhadap orang-orang yang mempertuhankan Nabi Isa a.s.
2. Hukum-hukum:
Keharusan memenuhi perjanjian; hukum melanggar syi’ar Allah; makanan yang dihalalkan dan diharamkan; hukum mengawini ahli kitab; wudhu’; tayammum; mandi; hukum membunuh orang; hukum mengacau dan mengganggu keamanan; hukum qishaas; hukum melanggar sumpah dan kafaaratnya; hukum binatang waktu ihram; hukum persaksian dalam berwasiat.
3. Kisah-kisah:
Kisah-kisah Nabi Musa a.s. menyuruh kaumnya memasuki Palestina; kisah Habil dan Qabil, kisah-kisah tentang Nabi Isa a.s.
4. Dan lain-lain:
Keharusan bersifat lemah lembut terhadap sesama mukmin bersikap keras terhadap orang-orang kafir; penyempurnaan Agama Islam di zaman Nabi Muhammad s.a.w.; keharusan jujur dan berlaku adil; sikap dalam menghadapi berita-berita bohong; akibat berteman akrab dengan orang yang bukan muslim; kutukan Allah terhadap orang-orang Yahudi, kewajiban rasul hanya menyampaikan agama; sikap Yahudi dan Nasrani terhadap orang Islam; Ka’bah sokoguru kehidupan manusia; peringatan Allah supaya meninggalkan kebiasaan Arab jahiliyah; larangan-larangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan kesempitan dalam agama.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 5. Al Maa’idah
Penutup
Surat Al Maa’idah mengemukakan bagaimana seharusnya orang mukmin bersikap terhadap sesamanya maupun terhadap orang bukan mukmin; manfaat memenuhi janji prasetia terhadap Allah, perjanjian yang dilakukan oleh sesama manusia, dan ketauhidan Allah.
HUBUNGAN SURAT AL MAA-IDAH DENGAN SURAT AL AN’AAM
1. Surat Al Maa’idah mengemukakan hujjah terhadap ahli kitab, sedang surat Al An’aam mengemukakan hujjah terhadap kaum musyrikin.
2. Surat Al An’aam memuat makanan-makanan yang diharamkan dan binatang sembelihan secara umum, sedang surat Al Maa’idah memuat secara terperinci.
3. Akhir Surat Al Maa’idah mengemukakan bahwa Allah s.w.t. menguasai langit dan bumi, memberi balaan terhadap perbuatan-perbuatan manusia selama didunia, sedang permulaan surat Al An’aam mengutarakan bahwa segala puji hanya untuk Allah, Pencipta langit dan bumi dan Sumber kebahagiaan manusia.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 6. Al An’aam
Muqaddimah
Surat Al An’aam (binatang ternak: unta, sapi, biri-biri dan kambing) yang terdiri atas 165 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, karena hampur seluruh ayat-ayat-Nya diturunkan di Mekah dekat sebelum hijrah. Dinamakan Al An’aam karena di dalamnya disebut kata An’aam dalam hubungan dengan adat-istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang-binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Juga dalam surat ini disebutkan hukum-hukum yang berkenaan dengan binatang ternak itu.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Bukti-bukti keesaan Allah serta kesempurnaan sifat-sifatNya; kebenaran kenabian Nabi Muhammad s.a.w.; penyaksian Alla atas kenabian Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Nuh, Daud, Sulaiman, Ayyub, Yusuf, Musa, Harun, Zakaria, Yahya, ‘Isa, Ilayas, Alyasa’, Yunus dan Luth; penegasan tentang adanya risalah dan wahyu serta hari pembalasan dan hari kebangkitan, kepalsuan kepercayaan orang-orang musyrik dan keingkaran mereka terhadap hari kiamat.
2. Hukum-hukum:
Larangan mengikuti adat istiadat yang dibuat-buat oleh kaum Jahiliyah; makanan yang halal dan yang haram; wasiat yang sepuluh dari Al Quran, tentang tauhid keadilan dan hukum-hukum; larangan mencaci maki berhala orang musyrik karena mereka akan membalas dengan mencaci maki Allah.
3. Kisah-kisah
Kisah umat-umat yang menentang rasul-rasul; kisah pengalaman Nabi Muahammad s.a.w. dan para nabi pada umumnya; cerita Nabi Ibrahim a.s. membimbing kaumnya kepada tauhid.
4. Dan lain-lain:
Sikap kepala batu kaum musyrikin, cara seorang nabi memimpin umatnya; bidang-bidang kerasulan dan tugas rasul-rasul; tantangan kaum musyrikin untuk melemahkan rasul; kepercayaan orang-orang musyrik terhadap jin, syaitan dan malaikat; beberapa prinsip keagamaan dan kemasyarakatan; nilai hidup duniawi.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 6. Al An’aam
Penutup
Dalam surat Al An’aam Allah menjelaskan keesaaan dan kesempurnaan sifat-sifat-Nya, menyatakan kebatalan kepercayaan orang-orang musyrik dengan bantahan-bantahan yang logis dan mudah diterima oleh akal. Hukuman yang berat akan dijatuhkan atas mereka yang berkepala batu menolak kebenaran.
HUBUNGAN SURAT AL AN’AAM DENGAN SURAT AL A’RAAF
1. Kedua surat tersebut termasuk di antara 7 surat yang panjang (assab’uththiwaal), keduanya sama-sama emmbicarakan pokok aqidah agama. Dalam surat Al An’aam dikemukakan garis-garis besar aqidah-aqidah itu, sedang surat Al A’raaf menjelaskannya.
2. Dalam surat Al An’aam Allah menerangkan asal usul kejadian manusia yaitu dari tanah serta menjelaskan tentang beberapa generasi manusia yang telah dibinasakan Allah, kemudian disinggung pula tentang rasul-rasul dengan menyebut beberapa nama mereka secara garis besarnya, sedang surat Al A’raaf menjelaskannya.
3. Pada bahagian terakhir surat Al An’aam, Allah mengatakan bahwa Dia menjadikanmanusia khalifah-khalifah di bumi serta mengangkat derajat sebahagian mereka, maka bagian permulaan surat Al A’raaf Allah mengemukakan penciptaan Adam a.s. dan anak cucunya dan dijadikan-Nya Khalifah di atas bumi begitu juga anak cucunya.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 7. Al A’raaf
Muqaddimah
Surat Al A’raaf yang berjumlah 206 ayat termasuk golongan surat Makkiyah, diturunkan sebelum turunnya surat Al An’aam dan termasuk golongan surat Assab ‘uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Dinamakan Al A’raaf karena perkataan Al A’raaf terdapat dalam ayat 46 yang mengemukakan tentang keadaan orang-orang yang berada di atas Al A’raaf yaitu: tempat yang tertinggi di batas surga dan neraka.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Mentauhidkan Allah dalam berdoa dan beribadat; hanya Allah sendiri yang mengatur dan menjaga alam; menciptakan undang-undang dan hukum-hukum untuk mengatur kehidupan manusia di dunia dan di akhirat; Allah bersemayam di ‘Arasy; bantahan terhadap kepalsuan syirik; ketauhidan adalah sesuai dengan fitrah manusia; Musa berbicara dengan Allah; tentang melihat Allah; perintah beribadat sambil merendahkan diri kepada Allah; Allah mempunyai al asmaaul husnaa.
2. Hukum-hukum:
Larangan mengikuti perbuatan dan adat istiadat yang buruk; kewajiban mengikuti Allah dan rasul; perintah berhias waktu akan sembahyang; bantahan terhadap orang yang mengharamkan perhiasan yang dianugerahkan Allah; perintah memakan makanan yang halal lagi baik dan larangan memakan yang sebaliknya.
3. Kisah-kisah:
Kisah Nabi Adam a.s. dengan iblis; kisah Nabi Nuh a.s. dan kaumnya; kisah Nabi Shaleh a.s. dengan kaumnya; kisah Nabi Syu’aib a.s. dengan kaumnya; kisah Nabi Musa a.s. dengan Fir’aun.
4. Dan lain-lain:
Al Quran diturunkan kepada Nabi yang penghabisan dan perintah mengikutinya; Nabi Muhammad s.a.w. diutus untuk seluruh manusia; adab orang mukmin, adab mendengar pembacaan Al Quran dan berzikir; rasul bertanggung jawab menyampaikan seruan Allah; balasan terhadap orang-orang yang mengikuti dan mengingkari rasul; da’wah rasul-rasul yang pertama sekali ialah mentauhidkan Allah; tentang ashhaabul A’raaf yang berada antara syurga dan neraka; Allah pencipta makhluk; manusia adalah makhluk yang terbaik dijadikan Allah serta mempunyai kesediaan untuk baik dan untuk buruk; permusuhan syaitan terhadap Bani Adam; manusia khalifah Allah di muka bumi; kehancuran sesuatu kaum adalah karena perbuatan mereka sendiri; tiap-tiap bangsa mempunyai masa jaya dan masa kehancuran; Allah mencoba manusia dengan kakayaan dan kemiskinan; istidraj azab Allah terhadap orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 7. Al A’raaf
Penutup
Surat Al A’raaf dimulai dengan pengutaraan tentang kewajiban manusia mengikuti rasul serta akibat-akibat mengingkarinya. Selanjutnya diterangkan tentang perselisihan antara Nabi Adam dan iblis di surga yang juga merupakan permulaan perselisihan antara golongan yang taat kepada perintah Allah dan golongan yang mengingkari sebagaimana yang terjadi pada nabi-nabi dahulu dengan umat-umatnya. Kemudian surat ini ditutup dengan adab-adab orang mukmin, adab-adab mendengarkan ayat-ayat Allah dan bagaimana cara berdoa dan berzikir kepada-Nya.
HUBUNGAN ANTARA SURAT AL A’RAAF DENGAN SURAT AL ANFAAL
1. Akhir surat Al A’raaf mengemukakan keadaan beberapa orang rasul sebelum Nabi Muhammad s.a.w. dalam menghadapi kaumnya, sedang permulaan surat Al Anfaal menerangkan keadaan Nabi Muhammad s.a.w. dalam menghadapi umatnya.
2. Permusuhan antara Adam dan iblis di surga kemudian dilanjutkan dengan permusuhan antara manusia yang menerima petunjuk Allah dengan yang mengingkarinya, hal ini diterangkan dalam surat Al A’raaf. Hal yang serupa diterangkan lebih jelas dalam surat Al Anfaal sebagaimana pertentangan ke dua golongan itu, serta tingkah laku mereka dalam peperangan Badar.
Surat Al A’raaf termasuk surat yang banyak persesuaiannya dengan surat-surat Al Quran yang lain: seperti dengan surat Al Baqarah, Ali ‘Imran, At Taubah, Yunus dan sebagainya.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 8. Al Anfaal
Muqaddimah
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Allah selalu menyertai orang-orang yang beriman dan melindungi mereka; menentukan hukum-hukum agama itu hanyalah hak Allah; jaminan Allah terhadap kemenangan umat yang beriman; ‘inayat Allah terhadap orang-orang yang bertawakkal; hanyalah Allah yang dapat mempersatukan hati orang yang beriman; tindakan-tindakan dan hukum-hukum Allah didasarkan atas kepentingan umat manusia; adanya malaikat yang menolong barisan kaum muslimin dalam perang Badar; adanya gangguan-gangguan syaitan pada orang-orang mukmin dan tipu daya mereka pada orang-orang musyrikin; syirik adalah dosa berat.
2. Hukum-hukum:
Aturan pembagian harta rampasan perang; kebolehan memakan harta rampasan perang; larangan lari/mundur dalam peperangan; hukum mengenai tawanan perang pada permulaan Islam; kewajiban taat kepada pimpinan dalam perang; keharusan mengusahakan perdamaian; kewajiban mempersiapkan diri dengan segala alat perlengkapan perang; ketahanan mental, sabar dan tawakkal serta mengingat Allah dalam peperangan; tujuan perang dalam Islam; larangan khianat kepada Allah dan Rasul serta amanat; larangan mengkhianati perjanjian.
3. Kisah-kisah:
Keengganan beberapa orang Islam ikut perang Badar, suasana kaum muslimin di waktu perang Badar, sebelumnya, sesudahnya dan waktu perang berlangsung; keadaan Nabi Muhammad s.a.w. sebelum hijrah serta permusuhan kaum musyrikin terhadap beliau; orang yahudi membatalkan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad s.a.w.; kisah keadaan orang kafir musyrikin dan Ahli Kitab serta keburukan orang-orang munafik.
4. Dan lain lain:
Pengertian iman, tanda-tandanya dan sifat-sifat orang yang beriman; sunnatullah pada seseorang dan masyarakat.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 8. Al Anfaal
Penutup
Surat Al Anfaal menerangkan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya, khususnya menerangkan Perang Badar, yaitu peperangan yang menentukan jalan sejarah Islam dan muslimin, bahkan tidak akan salah kiranya kalau dikatakan bahwa Perang Badar itu menetukan jalan sejarah umat manusia pada umumnya. Sebahagian besar surat ini mengandung hal-hal yang berhubungan dengan perdamaian dan peperangan; tingkah laku orang-orang kafir, orang-orang munafik dan sebahagian orang-orang Islam yang tidak kuat imannya dalam peperangan. Kemudian ditegaskan bahwa Allah menolong orang-orang yang beriman dan menghancurkan orang-orang kafir dan munafik itu, adalah merupakan sunnah-Nya yang tidak dapat dimungkiri berlakunya, sebagaimana pernah terjadi pada Fir’aun dan kaumnya serta umat-umat yang sebelumnya.
HUBUNGAN SURAT AL ANFAAL DENGAN SURAT AT TAUBAH
Sebagaimana halnya hubungan surat-surat yang lain dengan surat-surat yang sesudahnya, maka hal yang dikemukakan oleh surat Al Anfaal, seperti hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok agama dan furu’nya, sunnah Allah, syari’at hukum-hukum perjanjian dan janji setia, hukum perang dan damai dan sebagainya disebutkan dalam surat At Taubah, umpamanya:
1. Perjanjian yang dikemukakan surat Al Anfaal dijelaskan oleh surat At Taubah, terutama hal-hal yang berhubungan dengan pengkhianatan musuh terhadap janji-janji mereka.
2. Sama-sama menerangkan tentang memerangi orang-orang musyrikin dan Ahli Kitab.
3. Surat Al Anfaal mengemukakan bahwa yang mengurus dan memakmurkan Masjidilharam itu ialah orang-orang yang bertakwa, sedang surat At Taubah menerangkan bahwa orang-orang musyrik tidak pantas mengurus dan memakmurkan mesjid, bahkan mereka akan menghalang-halangi orang-orang Islam terhadapnya.
4. Surat Al Anfaal menyebut sifat-sifat orang-orang yang sempurna imannya, dan sifat-sifat orang-orang kafir, lalu pada akhir surat diterangkan pula tentang hukum perlindungan atas orang-orang muslim yang berhijrah, orang-orang muslim yang tidak berhijrah serta orang-orang kafir. Hal yang serupa dikemukakan pula pada surat At Taubah.
5. Surat Al Anfaal menganjurkan agar bernafkah di jalan Allah, sedang surat At Taubah menegaskan sekali lagi. Begitu pula dalam surat Al Anfaal diterangkan tentang penggunaan harta rampasan perang, sedang surat At Taubah menerangkan penggunaan zakat.
6. Surat Al Anfaal mengemukakan tentang orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya, kemudian surat At Taubah menerangkannya lebih luas.
Kalau kita perhatikan, ternyata bahwa antara surat Al Anfaal dan surat At Taubah terdapat hubungan yang erat sekali. Seakan-akan keduanya merupakan satu surat, bahkan sebahagian ahli tafsir mengatakan bahwa: Kalau tidaklah karena ketentuan Allah, maka mereka akan memandang surat Al Anfaal dan surat At Taubah sebagai satu surat.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 9. At Taubah
Muqaddimah
Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin.
Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini.
Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah.
Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina ‘Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.
Selain daripada pernyataan pembatalan perjanjian damai dengan kaum musyrikin itu, maka surat ini mengandung pula pokok-pokok isi sebagai berikut:
1. Keimanan:
Allah selalu menyertai hamba-hamba-Nya yang beriman; pembalasan atas amalan-amalan manusia hanya dari Allah; segala sesuatu menurut sunnatullah; perlindungan Allah bagi orang-orang yang beriman; kedudukan Nabi Muhammad s.a.w. di sisi Allah.
2. Hukum-hukum:
Kewajiban menafkahkan harta; macam-macam harta dalam agama serta penggunaannya; jizyah; perjanjian dan perdamaian; kewajiban umat Islam terhadap Nabinya; sebab-sebab orang Islam melakukan perang total; beberapa dasar politik kenegaraan dan peperangan dalam Islam.
3. Kisah-kisah:
Nabi Muhammad s.a.w. dengan Abu Bakar r.a. di suatu gua di bukit Tsur ketika hijrah; perang Hunain (perang Authas atau perang Hawazin); perang Tabuk.
4. Dan lain-lain:
Sifat-sifat orang yang beriman dan tingkatan-tingkatan mereka.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 9. At Taubah
Penutup
Surat At-Taubah mengandung pernyatan pembatalan perjanjian damai pleh Nabi Muhammad s.a.w. dengan kaum musyrikin, karena mereka tidak memenuhi syarat-syarat perjanjian damai pada perjanjian Hudaibiyyah. Selanjutnya Surat At Taubah mengandung hukum peperangan dan perdamaian, hukum kenegaraan, keadaan Nabi Muhammad s.a.w. di waktu hijrah, dan kewajiban menafkahkan harta dan orang-orang yang berhak menerimanya.
HUBUNGAN SURAT AT-TAUBAH DENGAN SURAT YUNUS
1. Akhir surat At-Taubah ditutup dengan menyebutkan tentang risalah Nabi Muhammad s.a.w. dan hal-hal serupa disebutkan pula pada akhir surat Yunus.
2. Surat At-Taubah menyebutkan keadaan orang-orang munafik serta menerangkan perbuatan mereka di waktu Al Quran diturunkan, sedang surat Yunus menerangkan sikap orang kafir terhadap Al Quran.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 10. Yunus
Muqaddimah
Surat Yunus terdiri atas 109 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah kecuali ayat 40, 94, 95, yang diturunkan pada masa Nabi Muhmmad s.a.w. berada di Madinah. Surat ini dinamai surat Yunus karena dalam surat ini terutama ditampilkan kisah Nabi Yunus a.s. dan pengikut-pengikutnya yang teguh imannya.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Al Quran bukanlah sihir, Allah mengatur alam semesta dari Arasy-Nya; syafa’at hanyalah dengan izin Allah; Wali-wali Allah; wahyu Allah yang menerangkan yang ghaib kepada manusia; Allah menyaksikan dan mengamat-amati perbuatan hamba-hamba-Nya di dunia; Allah tidak mempunyai anak.
2. Hukum:
Menentukan perhitungan tahun dan waktu dengan perjalanan matahari dan bulan; hukum mengada-adakan sesuatu terhadap Allah dan mendustakan ayat-ayat-Nya.
3. Kisah-kisah:
Kisah Nabi Nuh a.s. dengan kaumnya; Nabi Musa dengan Fir’aun dan tukang-tukang sihir; kisah Bani Israil setelah ke luar dari negeri Mesir; Nabi Yunus a.s. dengan kaumnya.
4. Dan lain-lain:
Manusia ingat kepada Allah di waktu kesukaran dan lupa di waktu senang; keadaan orang-orang baik dan orang-orang jahat di hari kiamat; Al Quran tidak dapat ditandingi; rasul hanya menyampaikan risalah.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 10. Yunus
Penutup
Surat Yunus mengandung hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok kepercayaan, lenyapnya syirik, pengutusan rasul, hari berbangkit, hari pembalasan dan hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok agama sebagaimana biasa didapati dalam surat-surat Makkiyyah.
HUBUNGAN SURAT YUNUS DENGAN SURAT HUUD
1. Kedua surat ini sama-sama dimulai dengan alif laam raa, kemudian diiringi dengan menyebutkan risalah nabi-nabi yang diutus Allah dan menerangkan kedudukan para rasul sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan.
2. Kedua surat ini pada pertengahannya sama-sama menerangkan tentang keingkaran orang-orang kafir terhadap Al Quran, bantahan terhadap anggapan kepalsuan risalah para rasul, keingkaran kaum musyrikin terhadap pokok agama. Kemudian kedua surat ini sama-sama ditutup dengan seruan agar mengikuti rasul, bersabar terhadap semua tindakan jahat kaum musyrikin, istiqaamah dan bertawakkal kepada Allah.
3. Sama-sama menerangkan kisah para nabi, tetapi kisah para disebut dalam surat Huud bersifat menjelaskan apa yang telah dalam surat Yunus. Pada umumnya apa yang diutarakan dalam surat Huud merupakan penjelasan dari apa yang telah disebut dalam surat Yunus.
19 jam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 11. Huud
Muqaddimah
Surat Huud termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, terdiri dari 123 ayat diturunkan sesudah surat Yunus. Surat ini dinamai surat Huud karena ada hubungan dengan terdapatnya kisah Nabi Huud a.s. dan kaumnya dalam surat ini terdapat juga kisah-kisah Nabi yang lain, seperti kisah Nuh a.s., Shaleh a.s., Ibrahim a.s., Luth a.s., Syu’aib a.s. dan Musa a.s.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Adanya ‘Arsy Allah; kejadian alam dalam 6 phase; adanya golongan-golongan manusia di hari kiamat.
2 Hukum-hukum:
Agama membolehkan menikmati yang baik-baik dan memakai perhiasan asal tidak berlebih-lebihan; tidak boleh berlaku sombong; tidak boleh mendoa atau mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin menurut sunnah Allah.
3 Kisah-kisah:
Kisah Nuh a.s. dan kaumnya; kisah Huud a.s. dan kaumnya; kisah Shaleh a.s. dan kaumnya; kisah Ibrahim a.s. dan kaumnya; kisah Syu’aib a.s. dan kaumnya; kisah Luth a.s. dan kaumnya; kisah Musa a.s. dan kaumnya.
4. Dan lain-lain.
Pelajaran-peIajaran yang diambil dari kisah-kisah para nabi; air sumber segala kehidupan; sembahyang itu memperkuat iman; sunnah Allah yang berhubungan dengan kebinasaan suatu kaum.
sekitar sejam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 11. Huud
Penutup
Surat Hud mengandung hal-hal yang berhubungan dengan pokok-pokok agama, seperti: Ketauhidan, kerasulan, hari berbangkit, kemudian dihubungkan dengan da’wah yang telah dilakukan oleh para Nabi kepada kaumnya.
HUBUNGAN SURAT HUUD DENGAN SURAT YUSUF
1. Kedua surat ini sama-sama dimulai dengan aliif laam raa dan kemudian diiringi dengan penjelasan tentang Al Quran.
2. Surat Yusuf menyempurnakan penjelasan kisah para rasul yang disebut dalam surat Hud dan surat Yusuf, kemudian kisah itu dijadikan dalil untuk menyatakan bahwa Al Quran itu adalah wahyu Ilahi; tidak ada lagi sesudah Nabi Muhammad s.a.w. nabi-nabi atau rasul-rasul yang diutus Allah.
3. Perbedaan kedua surat ini dalam menjelaskan kisah-kisah para Nabi ialah bahwa dalam surat Hud diutarakan kisah beberapa orang rasul dengan kaumnya dalam menyampaikan risalahnya, akibat-akibat bagi orang yang mengikuti mereka dan akibat bagi orang yang mendustakan, kemudian dijadikan perbandingan dan khabar yang mengancam kaum musyrikin Arab beserta pengikut-pengikutnya. Dalam surat Yusuf diterangkan tentang kehidupan Nabi Yusuf yang mula-mula dianiaya oleh saudara-saudaranya yang kemudian menjadi orang yang berkuasa yang dapat menolong saudara-saudaranya dan ibu bapanya. Pribadi Nabi Yusuf a.s. ini harus dijadikan teladan oleh semua yang beriman kepada Nabi Muhammad s.a.w.
sekitar sejam yang lalu • Suka
•
Edwind Tito Harahap 12. Yusuf
Muqaddimah
Surat Yusuf ini terdiri atas 111 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah karena diturunkan di Mekah sebelum hijrah. Surat ini dinamakan surat Yusuf adalah karena titik berat dari isinya mengenai riwayat Nabi Yusuf a.s. Riwayat tersebut salah satu di antara cerita-cerita ghaib yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad s.a.w. sebagai mukjizat bagi beliau, sedang beliau sebelum diturunkan surat ini tidak mengetahuinya. Menurut riwayat Al Baihaqi dalam kitab Ad Dalail bahwa segolongan orang Yahudi masuk agama Islam sesudah mereka mendengar cerita Yusuf a.s. ini, karena sesuai dengan cerita-cerita yang mereka ketahui. Dari cerita Yusuf a.s. ini, Nabi Muhammad s.a.w. mengambil pelajaran-pelajaran yang banyak dan merupakan penghibur terhadap beliau dalam menjalankan tugasnya.
Pokok-pokok isinya:
1. Keimanan:
Kenabian Yusuf a.s. dan mukjizat-mukjizatnya; ketentuan yang berhubungan dengan keagamaan adalah hak Allah semata-mata; qadha Allah tak dapat dirobah; para rasul semuanya laki-laki.
2. Hukum-hukum:
Keharusan merahasiakan sesuatu untuk menghindari fitnah; barang dan anak temuan wajib dipungut tidak boleh dibiarkan; boleh melakukan helah yang tidak merugikan orang lain untuk memperoleh sesuatu kemaslahatan.
3. Kisah-kisah:
Riwayat Nabi Yusuf a.s. bersa