PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
1. KTP Baru
- Surat pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- Foto copy Akte Kelahiran
- Foto copy Ijasah bagi yang memiliki
2. Perpanjangan KTP
- Permohonan pembuatan KTP (Berkas F1.07)
- Surat Pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- KTP yang lama
3. KTP Hilang
- Permohonan pembuatan KTP (Berkas F1.07)
- Surat Pengantar dari RT/Desa
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
PROSES PEMBUATAN KTP
1. Petugas menerima berkas pemohon
2. Verifikasi / validasi data pemohon
3. Pemotretan pada pemohon
4. Entry data ke dalam program SIAK
5. Printing KTP
6. Pencatatan nomor kendali
7. Penandatanganan KTP oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil















































Eri Tristiyanto






















#1 by indah bindadari on 12 November, 2012 - 6:40 pm
terus kalo udah terpenuhi semua persyaratannya kaya mana lagi
#2 by vivi on 7 June, 2012 - 3:11 pm
jika aku pindahan dari tempat lain surat keterangan yang mau dilampirkan untuk pengajuan pembuatan KTP bisa yang hasil fax ga? Mohon penjelasannya.
#3 by siti on 14 February, 2012 - 11:51 pm
saya asal sumedang,sekarang tinggal dibekasi ikut suami,tapi ktp saya masih ktp smedang,boleh apa tidak saya bikin ktp bekasi?
#4 by ripson on 12 November, 2011 - 9:37 am
pak sy pndahan dr jakarta,klo surat pidah saya g ada,bisa g saya buat ktp di kaltim ini????
#5 by anak langit on 21 August, 2011 - 1:56 pm
bagaimana cara buat ktp Yang Hilang lewat internet
please reply to my email
kel .Setu jaktim
#6 by taufik hidayat on 26 June, 2011 - 8:25 pm
bagaimana cara buat ktp lewat internet
please reply to my email