Archive for category Perbankan

Berkas Dokumen Persyaratan Pinjam Uang/Kredit Ke Bank Secara Umum

Meminjam uang adalah suatu hal yang biasa dalam kehidupan kita sehari-hari. Meminjam uang adalah hutang yang di masa depan harus dikembalikan kepada pemberi pinjaman duit tersebut. Kita bisa pinjam uang ke orang atau bisa juga mengajukan permohonan pinjam di bank dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Jika meminjam uang di bank maka ada syarat-syarat melampirkan berbagai berkas sebagai berikut ini (fotokopi) :
Baca Selengkapnya…

Leave a Comment

Menghitung Bunga Kartu Kredit

Banyak orang masuk ke blog ini untuk mencari tahu, bagaimana bank menghitung bunga kartu kredit.

Hampir semua bank penerbit kartu di Indonesia menggunakan sistem perhitungan bunga dengan mengacu pada tanggal transaksi dilakukan.

Nilai transaksi x jumlah hari dari tanggal transaksi s/d tanggal lembar tagihan dicetak x jumlah bulan dalam setahun x bunga per bulan kemudian dibagi 360 hari:

Rumus Kartu Kredit

Untuk lebih mudah, coba perhatikan ilustrasi berikut;

Baca Selengkapnya…

3 Comments

Sistem Bunga Flat, Efektif, Fixed & Floating

Banyak orang yang tidak berkecimpung dalam bidang keuangan yang bingung membedakan sistem bunga flat dan efektif. Bahkan seringkali rancu mencampuradukkan dengan istilah fixed dan floating. Tulisan singkat ini semoga bisa membantu.

SISTEM BUNGA FLAT
Bunga Flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Biasanya diterapkan untuk kredit barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini maka porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Misalnya besarnya angsuran adalah satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok 750 ribu dan bunga 250 ribu. Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir porsinya akan tetap sama.

Baca Selengkapnya….

Leave a Comment

Analisis Perhitungan Bunga Perbankan

Untuk mengetahui sistem perhitungan bunga pada perbankan, berikut perhitungannya :
1 .  Untuk pendapatan yang akan dibagihasilkan memerlukan data
penetapan pendapatan yang akan didistribusikan,yaitu jenis dan jumlah.

2.      Perhitungan pendapatan bagi hasil dan pendapatan bunga yang diterima oleh Nasabah dihitung dengan menggunakan rumus :
Pendapatan Bagi Hasil = Jmlh hari  X  %Rate Return  X   Jmlh So Tabungan
365

Pendapatan  Bunga = Jmlh Hari   X   %Bunga   X   Jmlh So.Tabungan
365

3.   Akan diperoleh distribusi bagi hasil tiap nasabah. Selanjutnya untuk  bagi hasil nasabah menggunakan  rumus :
Bagi Hasil =  % Nisbah  X  Distribusi Bagi Hasil

Rate Return = BBHJumlah Hari dalam 1 tahun X  100%
SRH               Jumlah Hari

Keterangan :

BBH = Bonus Bagi Hasil
SRH = Saldo Rata-rata Harian Pihak ke-3

2 Comments

Mengenal Dunia Perbankan

Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang, yaitu sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.

Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Secara lebih luas, bak dapat diartikan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitasnya selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Baca Selengkapnya…

2 Comments

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 71 other followers